Sabtu, 27 Juni 2015

TEMPAT JUAL HEWAN QURBAN

TEMPAT JUAL HEWAN QURBAN

Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan bertepatan dengan hari pelaksanaan ibadah haji. Di mekah hewan qurban yang di sembelih tidak hanya kambing tetapi unta. Tetapi di Indonesia hewan qurban yang sering disembelih adalah sapi, kambing dan domba.
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syari’atkan penyembelihan qurban supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka, maka Rabb-MU adalah Allah yang satu karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh". (Al-Hajj : 34)".


Ampunan Allah
Rasulullah SAW telah bersabda kepada anaknya, Fatimah, ketika beliau ingin menyembelih hewan qurban. ”Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah : Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah  SWT, Rabb alam semesta. (HR. Abu Daud  dan At-Tirmizi)
Dari Aisyah ra sesungguhnya Nabi Saw bersabda: "Bahwa tidak ada amalan manusia pada Hari Raya Adha yang lebih dicintai Allah SWT, selain mengalirkan darah hewan (maksudnya : menyembelih hewan qurban)" (HR Ibnu Majah dan Tirmidzi,... dan di katakan hadits hasan ghorib (hadits hasan yang hanya punya satu riwayat)

SYARAT-SYARAT HEWAN KURBAN https://kambingqurbanbogor.wordpress.com
Harga Hewan Qurban 2014Dikutip dari almanhaj.or.id, Qurban memiliki beberapa syarat yang tidak sah kecuali jika telah memenuhinya, yaitu.
1. Hewan kurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.
2. Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.
a. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun
b. Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun
c. Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun
d. Al-Jadza’ adalah yang telah sempurna berusia enam bulan
3. Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
a. Buta sebelah yang jelas/tampak
b. Sakit yang jelas.
c. Pincang yang jelas
d. Sangat kurus, tidak mempunyai sumsum tulang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar